Awas !! Jangan Asal Bunuh Katak di Jerman, Bila tak Ingin Didenda Jutaan Rupiah - MOSKOW, Seorang warga sebuah kota kecil di Jerman telah didenda 1.500 euro (Rp18,5 jutaan). Kesalahannya mungkin bikin orang bekernyit, yakni membunuh katak peliharaan tetangganya, kata satu majalan Jerman.
Christian Tenhofer, 47 tahun, mengaku di persidangan bahwa dia menembak katak itu dengan senjata angin. Pasalnya ia merasa mengganggu dengan bunyinya yang membuat dia terbangun tiap malam, kata majalah Focus pada Kamis (13/5). Tenhofer juga melukai katak peliharaan lainnya dengan menembak kaki kodok itu.
Pemilik hewan amfibi itu, yang menaruh katak yang tewas tersebut di satu alat pendingin selama beberapa bulan sebagai bukti, dan akan diserahkan kepada pengadilan, dan mengklaim bahwa hewan piaraannya itu "tidak pernah berbunyi, dan bunyi mirip kodok tersebut mungkin disebabkan oleh semacam kelainan genetik."
Pengadilan di kota Krefeld telah mendenda Tenhofer setelah para penyidik juga menemukan bahwa dia memperoleh senjata ilegal itu. Pengadilan memutuskan bahwa kepemilikan senjata-senjata ilegal adalah keadaan yang memberatkan.
(REPUBLIKA.CO.ID)