EROPA (Berita SuaraMedia) – Kaum Muslim dan Yahudi memprotes undang-undang Uni Eropa yang akan mengharuskan penyembelihan hewan tanpa dibuat pingsan terlebih dahulu untuk membawa label "berasal dari hewan yang tidak dipingsankan dulu sebelum disembelih."
Anggota Parlemen Eropa meloloskan Amandemen 205 dengan mayoritas besar, yang kemudian diveto oleh Dewan Menteri Uni Eropa.
Undang-undang itu berarti bahwa semua daging kosher dan halal akan diwajibkan untuk memiliki label ini. Persentase besar akademisi Muslim tidak keberatan dengan pemingsanan hewan sebelumnya dan penyembelihan hewan setelah dipingsankan tidak akan terpengaruh oleh undang-undang baru ini.
Perwakilan dari kelompok Muslim dan Yahudi mengklaim bahwa undang-undang baru Uni Eropa itu diskriminatif, sementara aktivis Compassion in World Farming yang mendukung amandemen itu mengatakan bahwa bukan ritual agamanya yang mereka tentang tapi penderitaan tak perlu dari hewan-hewan itu.
Banyak yang dipertaruhkan untuk industri daging halal dan kosher. Saat ini, dipercaya bahwa jutaan hewan, terutama ayam, disembelih menurut standar kosher dan halal tanpa diberi label agar pelanggan non-Muslim memberikan pasar yang besar dan menguntungkan bagi produsen. Hal itu mungkin berkurang jika diberi label sesuai dengan peraturan yang baru.
Abdalhamid Evans, direktur World Halal Forum Europe Project, bersikukuh bahwa amandemen itu tidak mendiskriminasi praktik relijius yang mengharuskan hewan untuk disembelih tanpa dipingsankan terlebih dahulu. Dia menambahkan tidak ada bukti ilmiah bahwa pemingsanan adalah lebih manusiawi dan bahwa jika harus ada pengungkapan, maka juga harus ada pengungkapan metode pemingsanan.
Yunus Dudhwala, ketua Komite Pengawasan Halal di Inggris, mengatakan dirinya yakin bahwa kesejahteraan hewan hanya pengalih perhatian karena sedikitnya minat yang ditunjukkan dalam metode ternak pabrik dan kondisi transportasi hewan sebelum disembelih.
Dia juga mengatakan akan senang jika daging yang tidak dipingsankan diberi label. Namun, dia mengindikasikan bahwa itu tidak akan pernah terjadi karena itu tidak akan menyenangkan bagi pelanggan.
Masyarakat Sekuler Nasional Inggris mendukung amandemen itu dengan dasar bahwa jutaan hewan yang disembelih tanpa dipingsankan terlebih dahulu dijual ke pelanggan yang bukan Yahudi atau Muslim. Pemberian label akan melindungi kepentingan mereka. (rin/it) www.suaramedia.com
0 komentar:
Posting Komentar