Kamis, 12 Mei 2011

"India Tak Bisa Anggap Islam Sebagai Agama Alien"



SAHARANPUR, INDIA (Berita SuaraMedia) – Menteri Dalam Negeri P. Chidambaram pada hari Selasa mengatakan bahwa India tidak dapat melihat Islam sebagai sebuah agama alien (asing).

Berbicara dalam sesi umum ke-30 Jamiat Ulama-i-Hind, Chidambaram mengatakan, "Kita tidak dapat melihat Islam sebagai agama alien karena ini adalah tanah kelahiran leluhur kalian dan tempat di mana kalian juga dilahirkan. Semua orang India sama-sama memerangi komunalisme."

"Kami bangga bahwa Islam hadir di India bersama dengan agama-agama besar lainnya," tambahnya.

Sekitar 10.000 ulama dan 50.000 umat Jamiat mengikuti konferensi selama tiga hari yang dimulai pada tanggal 1 November itu.

Konferensi tersebut oleh pemerintah koalisi dipandang sebagai upaya untuk merangkul para cendekiawan Islam.

Chidambaram mengatakan bahwa sebuah bangsa dapat mengabaikan minoritasnya hanya pada saat mereka dalam bahaya dan menekankan bahwa sudah menjadi sebuah kewajiban bagi komunitas mayoritas untuk melindungi mereka.

"Sebuah bangsa dapat mengabaikan minoritasnya hanya pada saat-saat yang berbahaya. Kita harus selalu ingat bahwa pluralisme adalah warisan dan kekuatan kita. Sudah menjadi kewajiban kaum mayoritas untuk melindungi minoritasnya. Karena tindakan segelintir orang, kita telah membiarkan keragaman menjadi perbedaan," ujarnya.

Menteri dalam negeri mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak kaum minoritas saat mereka menjadi target di luar negeri.

"Kami tidak mempunyai keraguan untuk bersuara demi hak-hak kaum Muslim ketika etnis Tamil dilanggar hak-haknya di Srilanka dan pelajar India diserang di Australia," ujarnya.

Chidambaram mengatakan bahwa komunalisme harus dikecam dan dibinasakan karena bertentangan dengan kebebasan politik dan merupakan hambatan dalam membangun masyarakat modern.

Jamiat mengadopsi 25 resolusi tentang kesejahteraan dan hak-hak minoritas termasuk meminta pemerintah untuk tidak mengungkit lagi soal lagu Vande Mataram oleh kaum Muslim, mengatakan bahwa hakim Pengadilan Agung telah menyatakan dengan jelas bahwa tidak seorang pun yang berkewajiban menyanyikan lagu itu.

Chidambaram juga mengatakan bahwa penghancuran Masjid Babri adalah sebuah pewujudan fanatisme agama dan aksi prasangka yang berlebihan.

Chidambaram mengatakan bahwa ia lega Darul Ulum di Deoband mengeluarkan sebuah fatwa melawan terorisme pada tanggal 25 Februari 2008, dan menyatakan bahwa "Islam menentang segala bentuk kekerasan, pengrusakan suasana damai, pembunuhan, dan perampokan, dan tidak mengijinkannya dalam bentuk apa pun."

"Saya melihat dekrit ini sebagai seruan wajib tidak hanya bagi kaum Muslim tapi bagi semua orang yang berakal sehat. Saya akan mendorong lebih banyak suara yang melawan terorisme," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa ada tiga pelajaran yang dapat dipetik dari berakhirnya komunalisme, "Pertama, kita harus bekerja keras membangun sebuah masyarakat yang modern. Kedua, kita harus menerapkan kembali konsep masyarakat sipil. Dan ketiga, kita harus memperluas kebebasan politik dan memastikan bahwa setiap orang menikmati kebebasan mereka. (rin/tg/ti/bn) www.suaramedia.com

0 komentar:

Posting Komentar