FLORIDA (Berita SuaraMedia) - Dua pengguna iOS telah menuntut Apple karena perusahaan tersebut melacak dan merekam data berbasis lokasi pada perangkat mobile yang mereka gunakan.
Vikram Ajjampur, pengguna iPhone di Florida, dan William DeVito, pelanggan iPad asal New York, yang saat ini sedang melakukan laporan ke pengadilan untuk memasukkan berkas tuntutan.
"Kami mengambil masalah khusus dengan anggapan bahwa Apple kini melakukan pelacakan yang pada dasarnya orang di mana pun mereka pergi," kata Harun Mayer, pengacara para penggugat, seperti diberitakanBloomberg, Selasa (26/4/2011).
"Jika Anda seorang pemimpin federal, Anda harus memiliki surat perintah untuk melakukan hal semacam ini, dan Apple melakukannya tanpa satu pun surat tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Wall Street Journal melaporkan hari sebelumnya bahwa iPhone adalah mengumpulkan dan menyimpan informasi lokasi layanan lokasi bahkan ketika dimatikan.
Yang pasti, data lokasi tampaknya mengumpulkan menggunakan menara ponsel dan titik akses wifi dekat telepon pengguna. Namun, informasi yang tidak muncul untuk ditransmisikan kembali ke Apple.
Sebelumnya, Regulator komunikasi Korea Selatan (Korsel) segera menginvestigasi Apple Inc terkait kabar bahwa perangkat iPhone secara diam-diam mengumpulkan data lokasi penggunanya.
Komisi Komunikasi Korea telah menanyakan kepada Apple sesering apa pengumpulan dan perekaman data itu dilakukan. Mereka juga mempertanyakan apakah pengguna bisa memilih untuk menyimpan atau menghapus data yang telah dikumpulkan.
Selain itu, Apple juga harus menjelaskan mengapa data tersebut harus disimpan serta apakah data itu disimpan dalam server perusahaan. Komisi itu juga menyatakan siap membentuk tim untuk mempelajari perlindungan informasi dan privasi yang lebih canggih bagi para pengguna smartphone.
Sayang, Saat ditanya mengenai hali ini, juru bicara Apple untuk Korsel Steve Park, menolak berkomentar.(ar/z2k) www.suaramedia.com
0 komentar:
Posting Komentar